Fasih Academy
المختصر في النحو

Al-Mukhtasar fi Nahwi

Bab 1 · Muqaddimah (Pendahuluan)

◆Tamhid (Pendahuluan)

وَفِيهِ فَصْلَانِ

Dan di dalamnya terdapat dua pasal:

  1. Pasal Pertama: Prinsip-prinsip ilmu nahwu.
  2. Pasal Kedua: Pentingnya mempelajari ilmu nahwu.

Ketahuilah, wahai penuntut ilmu — semoga Allah merahmatiku dan merahmatimu — bahwa sepatutnya bagi siapa yang hendak mempelajari suatu ilmu, agar ia mengetahui sepuluh prinsip dasarnya, yang dengannya tergambar baginya ilmu itu sebelum mulai mempelajarinya.

◆Syair Ash-Shabban

Di antara yang menghimpun prinsip-prinsip ini adalah bait-bait syair Ash-Shabban (wafat 1206 H) — semoga Allah merahmatinya — dalam ucapannya:

إِنَّ مَبَادِي كُلِّ فَنٍّ عَشَرَهْ ۞ الْحَدُّ وَالْمَوْضُوعُ ثُمَّ الثَّمَرَهْ

وَالِاسْمُ الِاسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشَّارِعْ ۞ نِسْبَةٌ وَفَضْلُهُ وَالْوَاضِعْ

مَسَائِلٌ وَالْبَعْضُ بِالْبَعْضِ اكْتَفَى ۞ وَمَنْ دَرَى الْجَمِيعَ حَازَ الشَّرَفَا

Sesungguhnya prinsip-prinsip setiap disiplin ilmu ada sepuluh: definisi, objek kajian, kemudian buahnya. Nama, sumber pengambilan, hukum syariat. Nisbah, keutamaannya, dan peletaknya. Masalah-masalahnya — dan sebagian mencukupkan dengan sebagian yang lain. Barangsiapa mengetahui semuanya, ia meraih kemuliaan.

Maka barangsiapa mengetahui sepuluh prinsip ini, ia telah mengetahui hakikat ilmu itu, dan tergambar baginya gambaran yang baik yang menjadikannya layak untuk memasuki pembelajarannya secara mendasar.

1Definisi Ilmu Nahwu (Ta'rifuhu)

Nahwu secara bahasa

Dipakai untuk beberapa makna, di antaranya:

  • Asy-Syabah (keserupaan) dan al-Mitsl (yang semisal): sebagaimana ucapanmu "Zaid nahwa 'Amr", yakni serupa dengannya dan semisalnya.
  • Al-Miqdar wa al-Kammiyyah (ukuran dan kadar): sebagaimana ucapanmu "Ma'i nahwu kailu", yakni air seukuran satu kailu.
  • Al-Jihah (arah): sebagaimana ucapanmu "Safartu nahwa Makkah", yakni aku bepergian ke arah Makkah.
  • Al-Qashd (tujuan/maksud): sebagaimana ucapanmu "Nahautu nahwaka", yakni aku menuju maksudmu.

Nahwu menurut istilah para ulama

Ilmu tentang kaidah-kaidah yang dengannya diketahui keadaan-keadaan akhir kata-kata bahasa Arab dari sisi susunannya, dari segi i'rab dan bina'.

2Objek Kajian Ilmu Nahwu

Kata-kata bahasa Arab, ditinjau dari perbedaan keadaan-keadaan yang masuk padanya dalam keadaan susunannya.

3Buah yang Diharapkan dari Mempelajari Ilmu Nahwu

  1. Memahami Al-Qur'an yang mulia, dan hadits Nabi, dengan pemahaman yang benar.
  2. Menyadari kemukjizatan Al-Qur'an yang mulia, dan mengetahui rahasia-rahasianya.
  3. Menjaga lisan dari kesalahan bertutur, tangan dari kesalahan menulis, akal dari kesalahan memahami, dan anggota tubuh dari kesalahan beramal.

4Nisbah Ilmu Nahwu

Ilmu nahwu dinisbahkan kepada ilmu-ilmu bahasa Arab.

5Keutamaan Ilmu Nahwu

Ilmu nahwu memiliki keutamaan yang sangat agung, karena dengannya dibedakan ucapan yang benar dari yang rusak, dan ia adalah tiang penyangga bahasa Arab serta kaidah utamanya, dan orang yang kehilangannya akan terbuka baginya (pintu) banyak kesalahan.

6Peletak Ilmu Nahwu

Peletak dasar-dasar ilmu nahwu adalah Abu al-Aswad ad-Du'ali (wafat 69 H) — semoga Allah merahmatinya.

Kisah

Sebab peletakannya: Abu al-Aswad masuk menemui putrinya, lalu putrinya berkata kepadanya: "Wahai Ayah, alangkah panasnya udara ini!"

Ia (putrinya) mengiranya bertanya dan meminta pemahaman darinya, lalu Abu al-Aswad berkata: "Manakah bulan yang paling panas?" Putrinya menjawab: "Bulan Shafar."

Putrinya berkata: "Wahai Ayah, sesungguhnya aku hanya mengabarkanmu, dan aku tidak bertanya kepadamu."

Maka Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu mendatanginya, dan Abu al-Aswad berkata: "Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya lisan Arab telah rusak akibat bercampurnya (orang Arab) dengan orang non-Arab, dan dikhawatirkan seiring berjalannya waktu akan semakin rusak."

Ali berkata: "Apa itu?" Maka Abu al-Aswad mengabarkan berita tentang putrinya. Ali radhiyallahu 'anhu pun memerintahkannya untuk meletakkan ilmu nahwu, dan mendiktekan kepadanya:

"Kalam itu semuanya tidak keluar dari isim, dan fi'il, dan huruf yang datang untuk suatu makna."

Kemudian Abu al-Aswad menggambarkan pokok-pokoknya, dan menetapkan kaidah-kaidahnya, lalu para ahli nahwu menukilnya dan mengembangkannya secara rinci.1

7Nama Ilmu Nahwu

  • Ilmu Nahwu
  • Ilmu I'rab
  • Kaidah-kaidah I'rab

8Sumber Pengambilan Ilmu Nahwu

Ilmu nahwu mengambil materinya dari tiga sumber:

  1. Al-Qur'anul Karim
  2. As-Sunnah An-Nabawiyyah
  3. Perkataan orang Arab yang fasih

9Hukum Syariat dalam Belajar & Mengajarkan Ilmu Nahwu

Hukum mempelajari ilmu nahwu dan mengajarkannya adalah fardhu kifayah — apabila telah ditegakkan oleh orang yang mencukupi (dalam menegakkannya), gugurlah kewajiban itu dari yang selain mereka.

10Masalah-Masalah Ilmu Nahwu

  • Rafa' pada fa'il, mubtada', dan khabar.
  • Nashab pada maf'ul, hal, dan zharaf.
  • Jarr pada mudhaf ilaih, dan apa yang datang setelah huruf-huruf jarr.
  • Jazm pada fi'il mudhari'.
  • Bina' pada huruf, fi'il madhi, dan fi'il amr.

1. Lihat: Kitab Al-Aghani, karya Abu al-Faraj al-Ashbahani (12/464).

◆Pasal Kedua: Pentingnya Mempelajari Ilmu Nahwu

Ketahuilah, wahai penuntut ilmu — semoga Allah merahmatiku dan merahmatimu — bahwa mempelajari ilmu nahwu termasuk di antara ilmu-ilmu terpenting yang sepatutnya bagimu untuk bersungguh-sungguh mempelajarinya. Sungguh telah banyak dorongan tentang hal itu dari kalangan salaf dan para ulama, dan berikut ini disebutkan sebagian perkataan mereka mengenai hal itu:

Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu (wafat 24 H)
"Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya ia menguatkan akal dan menambah kewibawaan."
Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu
"Pelajarilah nahwu sebagaimana kalian mempelajari sunnah-sunnah dan kewajiban-kewajiban."
Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu
"Pelajarilah i'rab Al-Qur'an sebagaimana kalian mempelajari hafalannya."
Umar bin Al-Khaththab, dalam surat kepada Abu Musa Al-Asy'ari (wafat 44 H)
"Amma ba'du, pahamilah As-Sunnah, dan pahamilah dalam berbahasa Arab."
Ubay bin Ka'ab radhiyallahu 'anhu (wafat 21 H)
"Pelajarilah bahasa Arab sebagaimana kalian mempelajari hafalan Al-Qur'an."

Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma (wafat 73 H) biasa memukul anaknya karena kesalahan berbahasa (lahn), yaitu kesalahan dalam berbahasa Arab (nahwu).

Mujahid bin Jabr rahimahullah (wafat 104 H)
"Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berbicara tentang Kitabullah jika ia bukan seorang yang berilmu tentang bahasa-bahasa (dialek) orang Arab."
Abdul Malik bin Marwan rahimahullah (wafat 86 H)
"Kesalahan berbahasa (lahn) dalam ucapan lebih buruk daripada noda pada pakaian yang berharga."

Dan dikatakan kepadanya: sungguh telah tampak padamu (tanda-tanda) ketuaan, wahai Amirul Mukminin. Maka beliau berkata: "Yang membuat uban tumbuh padaku adalah naiknya ke atas mimbar dan kekhawatiran akan terjatuh dalam kesalahan berbahasa (lahn)."

Maslamah bin Abdul Malik rahimahullah (wafat 120 H)
"Kesalahan berbahasa (lahn) dalam ucapan lebih buruk daripada bopeng pada wajah."
Ayyub As-Sikhtiyani rahimahullah (wafat 131 H)
"Pelajarilah nahwu, karena sesungguhnya ia adalah keindahan bagi orang yang mulia, dan meninggalkannya adalah aib bagi orang yang terpandang."
Kisah

Al-Khalil bin Ahmad rahimahullah (wafat 170 H) berkata: "Ayyub As-Sikhtiyani telah salah berbahasa (lahn)," maka Ayyub berkata: "Astaghfirullah (aku memohon ampun kepada Allah)."

Malik bin Anas rahimahullah (wafat 179 H)
"Tidak boleh (diserahkan wewenang) kepada seseorang yang menafsirkan Kitab Allah bagi selain orang yang berilmu tentang bahasa Arab, kecuali (jika dilakukan) menjadikannya suatu bencana."
Asy-Syafi'i rahimahullah (wafat 204 H)
"Barangsiapa yang mendalami ilmu nahwu, ia akan terpandu menuju seluruh ilmu (lainnya)."
Al-Ashma'i rahimahullah (wafat 216 H)
"Yang paling aku khawatirkan atas seorang penuntut ilmu, jika ia tidak mengetahui suatu bagian dari perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, hendaklah ia berhati-hati akan kedudukannya yang bisa menjerumuskannya ke dalam Neraka" — berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia bersiap menempati tempat duduknya di Neraka" — karena jika ia tidak mengetahui kaidah lahn (kesalahan bahasa), maka betapa banyak yang telah diriwayatkannya, sementara ia salah berbahasa (lahn) di dalamnya, sehingga sungguh ia telah berdusta atasnya tanpa disadari.
Ibnu Jinni rahimahullah (wafat 392 H)
"Kebanyakan orang yang sesat dari kalangan ahli syariat dalam memahami maksud (nash), dan yang menyimpang dari jalan yang lurus dalam memahaminya sehingga menganggap remeh dan meremehkan pemahamannya terhadap bahasa yang mulia ini — yang dengannyalah semua kalangan diseru (dalam syariat) — adalah disebabkan oleh kelemahannya (dalam ilmu bahasa Arab)."
Ibnu Hazm rahimahullah (wafat 456 H)
"Merupakan suatu kewajiban bagi seorang faqih untuk menjadi seorang yang berilmu tentang bahasa Arab, agar ia bisa memahami dari Allah dan dari Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, dan hendaknya ia juga berilmu tentang nahwu, yang dengannya bisa dipahami makna-makna kalam yang diungkapkan dengan perbedaan harakat dan susunan lafazh-lafazh."

Maka barangsiapa yang bodoh terhadap bahasa (Arab), dan bodoh terhadap nahwu, ia tidak akan mengetahui lisan yang dengannya Allah ta'ala dan Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam berbicara/menyeru kepada kita. Dan barangsiapa yang tidak mengetahui lisan tersebut, tidak boleh baginya berfatwa dalam perkara yang tidak ia ketahui, dan sungguh Allah ta'ala telah melarang hal itu dengan firman-Nya ta'ala: "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya" [QS. Al-Isra': 36].

Ibnu Shalah rahimahullah (wafat 643 H)
"Sudah sepatutnya bagi seorang penuntut hadits agar ia mempelajari nahwu dan bahasa (Arab), yang dengan keduanya ia bisa membebaskan diri dari kesalahan-kesalahan bahasa (lahn), penyimpangan (tahrif), dan kekeliruan pada keduanya."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat 728 H)
"Ketahuilah, bahwa kebiasaan menggunakan bahasa (Arab) sangat berpengaruh pada akal dan akhlak, sebagaimana ia juga sangat berpengaruh dalam kemiripan dengan pendahulu umat ini dari kalangan sahabat dan tabi'in, dan kemiripan dengan mereka akan menambah kecerdasan akal, agama, dan akhlak. Dan juga, bahwa bahasa Arab itu sendiri termasuk bagian dari agama, dan mengetahuinya adalah kewajiban yang wajib, karena memahami Al-Kitab dan As-Sunnah adalah wajib, dan keduanya tidak bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab, dan suatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengannya, maka ia (mempelajari bahasa Arab) pun menjadi wajib."

Beliau juga berkata: "Sudah maklum bahwa mempelajari dan mengajarkan bahasa Arab adalah fardhu kifayah, dan dahulu para salaf mendidik anak-anak mereka agar (terhindar) dari kesalahan berbahasa (lahn); maka kita (lebih layak) diperintahkan untuk (melakukannya sebagai) kewajiban atau anjuran, atau setidaknya dianjurkan untuk menjaga kaidah bahasa Arab, dan memperbaiki lisan-lisan yang menyimpang darinya; maka akan terjagalah bagi kita cara memahami Al-Kitab dan As-Sunnah, serta meneladani orang Arab dalam pembicaraan mereka. Seandainya manusia dibiarkan (tanpa mempelajarinya) hingga waktu ini, tentu itu menjadi kekurangan dan aib."

Ibnu Khaldun rahimahullah (wafat 808 H)
"Ilmu nahwu adalah ilmu yang paling penting yang didahulukan di antara ilmu-ilmu bahasa; karena dengannya tampak jelas pokok-pokok maksud dari sisi penunjukan makna (dalâlah), sehingga diketahui mana fa'il (subjek pelaku) dari maf'ul (objek), dan mana mubtada' (subjek) dari khabar (predikat), dan seandainya tidak ada ilmu nahwu, niscaya hilanglah asal (tujuan) dari penyampaian makna (ifadah)."

Rujukan perkataan-perkataan di atas antara lain: 'Umdatul Kuttab (Abu Ja'far An-Nuhhas), Mu'jamul Udaba' (Yaqut Al-Hamawi), Al-Bayan wat Tabyin (Al-Jahizh), Al-'Iqdul Farid (Ibnu Abdirabbih), 'Uyunul Akhbar (Ad-Dinawari), Al-Burhan fi 'Ulumil Qur'an (Az-Zarkasyi), Syadzaratudz Dzahab (Ibnu Al-'Imad Al-'Akri), Shahih Al-Bukhari & Shahih Muslim (dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu), Al-Khashais (Ibnu Jinni), Al-Ihkam fi Ushulil Ahkam (Ibnu Hazm), Muqaddimah Ibnu Ash-Shalah, Iqtidha' Ash-Shirath Al-Mustaqim & Majmu' Al-Fatawa (Ibnu Taimiyyah), dan Muqaddimah Ibnu Khaldun.

✎Tadribat (Latihan)

Kerjakan latihan berikut untuk menguji pemahamanmu. Latihan 1 & 3 dinilai otomatis dan dapat dikirim sebagai laporan skor. Latihan 2 & 4 bersifat isian terbuka — periksa jawabanmu sendiri dengan menekan tombol jawaban.

L1Latihan Pertama — Benar / Salah

Tentukan Benar (✓) atau Salah (✗) untuk tiap pernyataan.

L2Latihan Kedua — Lengkapi Ungkapan

L3Latihan Ketiga — Pilihan Ganda

L4Latihan Keempat — Esai

Skor Latihan 1 & 3
0 / 0

Isi nama lalu jawab semua soal Latihan 1 & 3 untuk mengaktifkan tombol kirim.